Resmi Dilantik, Rusdi-Ma’mun Peroleh Suara 891.334

Republikpos.com, Jakarta – Secara resmi, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura- Mamun Amir untuk masa jabatan 2021-2024 di Istana Negara, oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu (16/6/2021).
Sebelumnya, mereka menerima petikan surat keputusan presiden. Setelah itu, Jokowi dan Ma’ruf Amin melakukan kirab bersama dengan Rusdi Mastura-Mamun Amir calon kepala daerah dari Istana Merdeka menuju Istana Negara.
Diketahui, dalam prosesi pelantikan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomer 81/P/2021 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, 2021-2024.
Pelantikan diawali dengan Presiden Jokowi bertanya kepada mereka untuk bersedia bersumpah menurut agama Islam.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,” ucap mereka serentak saat mengikuti sumpah jabatan yang dipandu Jokowi.
Putusan Kemenangan Pasangan Rusdi-Ma’mun
Untuk diketahui, pasangan Rusdi-Ma’mun ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih sejak 22 Januari 2021 hasil Pilkada 2020.
Keduanya menang setelah memperoleh 891.334 suara.
Rusdi-Ma’mun mengalahkan pasangan Moh Hidayat Lamakarate-Bartholemeus Tandigala yang memperoleh 604.033 suara.
Jejak Karir Pasangan Rusdi-Ma’mun
Rusdi diketahui pernah menjabat sebagai Wali Kota Palu selama dua periode, yakni pada tahun 2005-2010 dan 2010-2015.
Ia juga pernah menjadi Ketua DPRD Kota Palu selama dua periode yakni 1999-2004 dan 2004-2005.
Sedangkan Ma’mun merupakan tokoh asal Banggai. Ma’mun pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Banggai pada 2001-2005.
Ma’mun juga pernah menduduki jabatan Bupati Banggai pada 2006-2011. Ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPD RI periode 2014-2019.
