Pemkab Gorut Diminta Segera Eksekusi Pembebasan Lahan Puskesmas Biau

Republikpos, Gorut – Pasca Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Gorontalo Utara 2020 disahkan, pemerintah daerah diminta untuk segera membebaskan lahan untuk pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Biau.
“Paripurna APBD-P sudah diketuk, baiknya Pemda segera mengeksekusi pembebasan lahan Puskesmas di Biau,” kata Rahmat Rahman, Kamis (15/10/2020).
Pembebasan lahan Puskesmas Biau dinilai sangat mendesak karena hadirnya Puskesmas tersebut akan sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Ini aspirasi yang masuk ke saya, kalau masyarakat disana juga sangat ingin ada pusat pelayanan kesehatan yang mudah diakses,” ujarnya.
Rahmat berharap dengan adanya Puskesmas di kecamatan Biau, masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kalau sudah ada Puskesmas di sana, masyarakat pasti senang, karena tidak perlu jauh-jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
Pewarta: Iki
